Pesawaran, One News- Miris !, terhadap apa yang menimpa para guru honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, yang diangkat menjadi PPPK. Pasalnya dalam pengangkatan tersebut, berembus kencang beredar isu indikasi pungli terjadi.
Dimana kepada para guru honorer yang diangkat itu, harus mengeluarkan uang pelicin senilai Rp. 10 sampai 15 juta rupiah, jika ingin ditempatkan pada sekolah dimana tempatnya mengajar saat ini.
Indikasi pungli ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi ll DPRD Pesawaran, yang dipimpin Wakil Ketua l, M. Nasir, dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten setempat, yang dilaksanakan di Ruang Komisi lV, Jumat, (21/2/25)
" Ya, ini baru sebatas dugaan, terhadap adanya jual beli lokasi penempatan sekolah, senilai Rp 10- 15 juta, yang dilakukan oknum kepada para guru PPPK. Kalo tidak, mereka diancam akan ditempatkan di sekolah yang berada jauh dan terpencil," terang Nasir
" Nah, apakah hal ini ada keterlibatan pihak Dinas, tentunya dugaan pungli itu, masih perlu dilakukan pendalaman lagi," tambahnya
Oleh karenanya kata Nasir, untuk menepis tidak adanya pungutan sebagaimana yang diindikasikan, tentunya Dinas Pendidikan harus dapat membuktikan bahwa berdasarkan fakta dan bukti pihaknya tidak terlibat dalam masalah pungli tersebut.
Sebab sambungnya, Dia dapat mengindikasikan itu, karena dirinya sudah banyak menerima langsung pengaduan dari para PPPK, menyangkut tentang adanya praktek di duga Pungli dalam penempatan guru di sekolah.
" Saya kira, Dinas tidak perlu merasa kepanasan, dengan isu ini, kalau merasa tidak terlibat, tinggal sodorkan saja bukti dan fakta pendukungnya, kalo memang benar- benar tidak terlibat, gampang kan," ujar Nasir
Sementara, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Prananda Utama membantah kalau pihak dinas terlibat soal pungli itu, apalagi sampai memberikan perintah untuk meminta imbalan sejumlah uang terhadap PPPK.
"Dua minggu lalu, kami melakukan zoom metting bersama BKD, dalam hal itu, mereka (PPPK) ditunjuk dan ditempatkan sesuai tempatnya dan tidak dipindah."
"Dan kami yakinkan isu itu tidak benar. Jika pun PPPK akan dipindah, maka mereka akan ditempatkan tidak jauh dari sekolah semula, dan sesuai dengan ketentuan. Dan kami yakinkan bahwa, 90 persen PPK itu kami tempatkan di sekolah awal," ujarnya berkilah (**)