Paparan Hakim MK Soal Ijasah, Spontan Bikin Pengacara Nanda- Anton "Masuk Angin"


Pesawaran, one News- Kuasa Hukum 02, Nanda- Anton Spontan "Masuk Angin" mendengar paparan Hakim MK , Enny Nurbaningsih pada sidang perdana gugatan hasil Pilkada Pesawaran tahun 2024, yang menjadikan soal Ijasah  sebagai dalil pertama dasar gugatannya


" Yang Anda persoalkan ini kan, soal ijazah yang hilang tahun 2018. Namun, dia lulus tahun 1995 dan pernah menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Pakai ijazah apa waktu itu? Apakah saudara tahu? Tolong KPU nanti bisa memberikan jawaban,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih dalam sidang pendahuluan yang disiarkan langsung dikanal youtube Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025).

" Apalagi dasar gugatan, terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah, ini tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015," sambungnya

Spontan !,  ucapan yang dilontarkan Enny Nurbaningsih langsung membuat Kuasa Hukum 02 bergeming, seperti orang hilang gairah dan semangat. Ini sangat kontras dengan gaya dan ucapan yang dipertontonkan sebelumnya.

Menurut Hakim Enny, Aries Sandi yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015 tentu memiliki ijazah sebelumnya.

“Berarti ini bukan hal baru, karena dia lulus tahun 1995 kemudian pernah menjadi Bupati dan mencalonkan kembali. Berarti kan ada ijazah yang dia gunakan sebagai salah satu syarat,” tegas Enny.

Enny menyampaikan, agar kuasa hukum paslon Nanda- Anton bisa membuktikan gugatannya.

“Karena saya lihat disini bukti yang anda berikan hanya surat keterangan pengganti ijazah tahun 2018. Jadi, apakah ada ijazah sebelumnya saat dia mencalonkan?” ujarnya.

Kemudian, dalil kedua yang disampaikan oleh Nanda- Anton melalui kuasa hukumnya adalah terkait dugaan utang Aries Sandi selama menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015.

Hakim MK menyebutkan bahwa bukti yang diberikan pemohon tidak menunjukkan dimana letak yang didalilkan sebagai hutang suata Pemerintah Daerah yang belum dibayarkan.

“Tolong anda bisa tambahkan bukti soal hutang itu ya kalau memang kemudian lanjut, kalau tidak lain soal ya,” ucap Enny. (**)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR