Bagian Hukum Setdakab Pesawaran, Melakukan Pembinaan Desa Dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum


Pesawaran, One News- Guna memberikan pengetahuan, wawasan,  dan pemahaman tentang kesadaran dan konsekwensi hukum kepada masyarakat. Bagian Hukum Setdakab Pesawaran melaksanakan  pembinaan Desa Sadar Hukum, sekaligus melakukan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.


Dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Kanwil Kemenkum- Ham, selaku Narasumber.
Kegiatan sendiri dilaksanakan di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, Rabu, (15/1/25)

Kabag Hukum Pesawaran, Rizki Setiawan, dikesempatan itu mengatakan, pembinaan yang dilaksanakan ini, sudah menjadi agenda rutin yang secara intens dilaksanakan pihaknya, yang tujuannya guna mewujudkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

“Dalam kegiatan  ini, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur Desa Teba Jawa, terutama tentang masalah hukum yang sering terjadi di masyarakat, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, begitupun terhadap resiko yang akan diterima, jika melanggar hukum," paparnya

Di ingatkan Rizki, suatu daerah atau negara sekalipun, akan tertib dan aman, kalau tingkat kesadaran hukum masyarakatnya tinggi. Sebab
semakin tinggi kesadaran hukum masyarakatnya, maka akan semakin tertib dan aman pula kehidupan bermasyarakatnya di wilayah atau negara tersebut.

“ contoh, di desa ini warganya tertib hukum, kemudian keamanannya baik, tentunya akan banyak sekali dampak positif yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan kondisi itu, menjadi jaminan kepada para wisatawan yang ingin berkunjung, begitupun bagi para investor yang ingin berinvestasi,” jelasnya.

Terkait dalam mewujudkan desa sadar hukum dan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum. Pada penerapannya ujar Rizki, kepada mereka yang ingin menjadi anggota kelompok, pihaknya akan melakukan seleksi, sebelum menetapkan jumlah sebanyak 15 orang saja, yang telah memenuhi syarat, yang terpilih sebagai anggota kelompok dalam setiap desa.

" Kepada 15 orang yang lolos seleksi, yamg terpilih menjadi anggota ini, akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Dan mempunyai kesempatan untuk ikut perlombaan di tingkat Provinsi yang diadakan Kakanwil Kemenkumham,” terang Rizki 

Dirinya berharap, dengan adanya kelompok keluarga sadar hukum di setiap desa, dapat meningkatkan kadar kesadaran hukum baik bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat pada umumnya serta dapat berpartisipasi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa [non litigasi].

“Saya inginnya, mereka yang terpilih dalam kelompok sadar hukum ini, dapat menyebarkan ilmu pengetahuan tentang hukum kepada para masyarakat lainnya, sehingga tingkat ketertiban dan keamanan di desanya semakin tinggi,” pungkasnya (rid)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR