AMP, Siap Laporkan 4 Desa, Kecamatan Padang Cermin Terindikasi Korupsi DD Tahun 2023 Ke APH


Pesawaran, One News- Tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pesawaran, terkait indikasi penyimpangan Dana Desa (DD),tahun 2023 di 4 Desa Kecamatan Padang Cermin,Kabupaten Pesawaran, yang terjadi di Desa Gayau,Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin.


Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat setempat, menyatakan dari 4 desa yang diperiksa, hanya Desa Gayau, yang ditemui terindikasi adanya penyimpangan terhadap pengelolaan DD nya.

Atas hasil pemeriksaan Inspektorat itu. Aliansi Masyarakat Pesawaran ( AMP ) berencana akan meneruskan permasalahan tersebut, dengan melakukan laporan  ke Aparat Penegak Hukum (APH).

" Pastinya, kita dari AMP mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Inspektorat kepada ke empat desa tersebut. Oleh karena kita merasa tidak puas dengan hasil yang disampikan Inspektorat itu, kita akan teruskan dengan melaporkan empat desa itu ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Ketua AMP, Saprudin Tanjung di Kantornya, Kamis (24/1/25)

Karena menurutnya Tanjung, berdasarkan data yang didapat di ke 4 desa yang dilaporkan ini, jelas dari investigasi yang dilakukan AMP , jelas terindikasi kuat melakukan penyimpangan.

"Kita akan turun lagi (kroscek ulang) kebawah pada 4 desa itu , untuk memastikan kebenarannya, sebagaimana yang disampikan oleh Inspektorat, itu saja," ucapTanjung.

Sebab kata Tanjung, dengan tindakan kroscek ulang nanti, akan didapat kepastian dan kebenarannya, apakah keakuratan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat itu, telah sesuai atau tidak dengan fakta yang  sebenarnya.

" Ya, kita akan turun lagi ke empat desa itu, guna kroscek ulang, atas hasil Yang telah disampaikan oleh Inspektorat, untuk memastikannya, sebelum kami laporkan ke APH nanti," pungkasnya

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto, saat ditemui dikantornya membenarkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 Desa tersebut, hanya ada 1 desa yang terindikasi melakukan  penyimpangan yakni Desa Gayau.

" Benar, untuk empat desa yang kita periksa, tiga desa tidak ditemukan penyimpangan semuanya sudah sesuai baik, hanya satu desa saja yakni Desa Gayau, yang patut diduga ada Mark,up terhadap nilai pembelian barang dan itu sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke Kas Negara "jelas Singgih (rid)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR