Pesawaran, One News- Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) temukan indikasi korupsi Dana Desa (DD) tahun 2023, yang dilakukan 4 desa di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran
Ke 4 desa dimaksud antara lain, Desa
Gayau, Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya.
Penemuan tersebut didapat, dari hasil investigasi lapangan, yang dilakukan Tim AMP, didasarkan atas laporan yang diterima dari masyarakat ke 4 desa tersebut.
" Benar, dari hasil investigasi lapangan yang kami lakukan di empat desa itu, telah kami temukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran DD 2023 terhadap sejumlah kegiatan baik fisik maupun non fisik," ucap Ketua AMP Saprudin Tanjung, Kamis, (26/12/24)
" Bentuk penyimpangannya, kebanyakan dengan me mark- up anggaran. Sementara kalau kami rinci kebocorannya, itu sudah merugikan Negara sampai ratusan juta rupiah," tambahnya.
Sebagai contoh kata Tanjung, sebagaimana yang terjadi di Desa Gayau, pada pekerjaan rabat beton di Dusun Panorama dengan anggaran Rp 101.875.000,- untuk luas 140mx3m = 420 M, setelah dibagi permeternya menghabiskan anggaran yang fantastis yakni 242.000/meter.
Padahal kata Tanjung, pekerjaan tersebut seharusnya hanya menghabiskan anggaran Rp.150.000 per meter persegi itupun dipastikan dengan kualitas hasil yang terbaik.
"Jadi di kegiatan ini, patut kita duga ada kelebihan harga per meternya Rp 92.000, yang kalo ditotal mark up nya sampai Rp. 38.875.000," ujar Tanjung.
Begitupun, dengan kegiatan lainnya, seperti proyek irigasi sawah sepanjang 160 meter dengan pagu Rp 85.090.000,- dan pembangunan pagar lapangan bola kaki dengan nilai Rp 56.285.000,- yang menggunakan pagar besi BRC 8mm, dimana kesemua kegiatan itu, sangat dimungkinkan dilakukan dengan me mark- up anggarannya.
Untuk di Desa Durian sambungnya, Tim AMP menemukan indikasi mark-up pada proyek rehabilitasi sumur bor senilai Rp 59.942.000,-. Dan pada Item Pembelian mesin pompa Submersible Groundfous 2 Hp dengan anggaran Rp 25.017.000,-
Padahal harga pasar untuk barang serupa jauh lebih murah dengan spesifikasi yang sama Yakni sekitar 14 juta rupiah saja.
Kemudian masih di desa durian, terhadap pembelian sapi sebanyak 4 ekor senilai Rp.60.000.000,- yang per ekornya dianggarkan 15 juta, yang menurut keterangan warga sekitar, keberadaan sapi-sapi sapi itu sendiri, hingga kini tidak jelas keberadaannya.
"Kami menduga sapi-sapi tersebut tidak dibelanjakan oleh kepala desa, sehingga kuat dugaan kegiatan ini fiktif," ujar Tanjung
Sedang untuk Desa Banjaran, Tim menemukan kegian rehabilitasi jembatan gantung yang seharusnya dilakukan di dua titik, faktanya hanya terealisasi di satu titik saja, yakni di Dusun 1 dengan anggaran Rp 17.170.000,-.
Sementara itu, terhadap renovasi terhadap jembatan gantung di Dusun 3 dengan anggaran Rp 20.230.000,- diduga fiktif, karena hingga saat ini jembatan tersebut tidak ada perbaikan sama sekali. Begitupun indikasi fiktif juga dilakukan pada pekerjaan Drainase, di Dusun Rantarejo, senilai Rp 84.970.000, yang faktanya tidak ada.
Selanjutnya, AMP juga mencatat adanya pekerjaan drainase yang seharusnya dibangun di Dusun Ranterejo 2 dengan anggaran sebesar Rp 84.970.000,-. Namun, menurut pengakuan warga setempat, tidak ada pembangunan drainase di dusun tersebut pada tahun anggaran 2023.
Begitupun dengan pekerjaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) , berupa pemeliharaan irigasi dengan anggaran Rp 35.050.000, yang diduga dilakukan bentuk secara gotong royong warga.
"Ini jelas sebuah penipuan terhadap negara dan masyarakat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan nyata malah disalahgunakan," ujarnya dengan tegas.
Akhirnya, tim AMP melanjutkan investigasi ke Desa Paya, di sini tim menemukan proyek rabat beton jalan usaha tani sepanjang 150m² dengan anggaran Rp 77.260.000,-.
Berdasarkan perhitungan AMP, biaya yang dikeluarkan per meter jauh lebih tinggi daripada standar harga pasaran, mencapai Rp 248.000,- per meter, sementara harga standar hanya Rp 98.400,- per meter.
Tidak hanya itu, pekerjaan drainase di Dusun Induk yang memakan anggaran sebesar Rp 39.420.000,- untuk total panjang 98 meter juga menimbulkan pertanyaan.
"Biaya per meter yang dikeluarkan mencapai Rp 402.224,-, jauh di luar kewajaran dan sangat mencurigakan," ungkap Tanjung.
Melihat temuan-temuan tersebut, AMP mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa 2023 di 4 desa ini.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk turun tangan, melakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah dikeluarkan, dan jika ada indikasi korupsi, kami mendesak agar dana yang diselewengkan dikembalikan ke kas negara,” tegas Tanjung.
"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika evaluasi Inspektorat tidak optimal, kami akan teruskan masalah ini ke APH" pungkasnya (tim)