Puluhan Anggota SPS Geruduk Kantor Bawaslu Sragen.



ONENEWS SRAGEN -- Puluhan Satgas Pembaharuan Sragen SPS geruduk kantor Bawaslu Sragen menanyakan perkembangan aduan dugaan ASN tidak netral Senin (4/11/2024)

Ketua Satgas Pembaharuan Sragen Andang Basuki dihadapan Bawaslu Sragen, menanyakan perkembangan proses perkara aduan dugaan oknum PNS kepala Puskesmas Sragen tidak netral,yang dilaporkan pada hari Jumat 1/11/2024 , kedatangan SPS untuk menanyakan perkembangan sampai dimana penanganan kasus dugaan pelanggan Pilkada yang dilakukan oleh oknum PNS kepala Puskesmas Sragen,”jelasnya.

Mengingat waktu baru 14 hari, pihak Bawaslu harus mengoordinasikan pihak dengan Kejaksaan dan Kepolisian, penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu) dalam waktu 14 hari sampai proses konferensi" maka kami datang mendadak ke kantor Bawaslu, untuk mendapatkan penjelasan proses laporan hari Jumat kemarin mengingat waktu penanganan sangat singkatnya, Bawaslu harus melakukan pembuktian sampai konferensi" ungkap Andang Basuki.

Hal yang sama disampaikan oleh Suwarsono kedatangan kami ini, ingin mengetahui lebih lanjut proses laporan dugaan oknum PNS dr.Lukman Hakim tidak netral dalam masa Pilkada Sragen 2024,kasus ini harus ada perhatian kusus oleh centra Penegakan Hukum Terpadu, melihat kasus ini sangat jelas, Bawaslu Sragen tidak ragu ragu untuk memprosesnya sampai tuntas agar menjadi efek jera terhadap Kades,Lurah,Camat dan PNS lain yang saat ini diberitahukan tidak netral "ungkapnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Sragen mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan bantuan berupa seragam RT di masa kampanye Pilkada,selain itu Badan Amil Zakat Nasional Sragen, membagikan bantuan sembako, beasiswa saat kampanye,ini menjadi penggiringan masa untuk calon tertentu, dan sampai dimana pengawasan Bawaslu Sragen ,atas pelanggan saat Pembagian Sragam RT dan sembako disaat masa kampanye, ingat anggaran untuk Bawaslu Sragen 10,6 miliar,kalau tidak sebanding dengan kinerjanya sangat di sayangkan” tegas Suwarsono.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo mengucapkan terima kasih Bawaslu akan dengan senang hati menerima laporan dari masyarakat, termasuk laporan bapak Andang Basuki atas ketidak netralan PNS atas nama dr.Lukman Hakim,yang awalnya ada dua laporan atas nama Tetuko Andri Setiawan Camat. Tangen, karena ada perubahan laporan, dua yang dilaporkan ke Bawaslu, ada ringkasan laporan, terkait kasus ini Bawaslu sudah melakukan tindakan siang ini, Bawaslu undang Kejaksaan dan Kepolisian penegakan hukum terpadu untuk melakukan penelaahan kasus laporan dugaan ketidak netralan PNS, jadi Bawaslu semenjak mendapat laporan dari masyarakat,sudah bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku”terangnya.

Setelah Bawaslu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam penegakan hukum terpadu, akan segera memberikan hasil kepada pelapor ( Andang Basuki)

Bawaslu juga menyampaikan bahwa saat Baznas Sragen membagikan sembako, Dikupon tidak ditemukan angka 1, yang tertera di kupon adalah nomor urut dari angka 1,2,3,4, dan seterusnya,Kami melakukan pengecekan di lokasi pembagian sembako" Pungkasnya.**


wahono.www.onenews.co.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR