Kasus dr.Lukman Hakim Menguji Nyali Bawaslu Sragen




ONENEWS SRAGEN -- Pelapor dugaan Ketidaknetralan PNS Kepala Puskesmas Sragen penuhi panggilan Bawaslu Sragen Selasa (5/11/2024)Penuhi panggilan Bawaslu Sragen Andang Basuki didampingi oleh Rus Utaryono,dan puluhan anggota Satgas Pembaharuan Sragen,

Pada hari Senin 4 Nopember 2024 pelapor mendapat surat undangan klarifikasi dengan nomor 740/PL 10/JT/11/2024, untuk menghadap Kukuh Cahyono SH,di kantor Bawaslu Jalan Teuku Umar Karangmalang pukul 13.30 WIB.

Didalam ruangan Bawaslu Sragen,Andang Basuki diminati keterangan oleh Gakkumdu dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, Andang Basuki mengaku mendapatkan 30 pertanyaan,dan dijawab dengan lancar, katanya.

Lanjut Andang Basuki bahwa kelanjutan proses laporan kasus dugaan ASN yang dinilai tidak netral, saya bisa didampingi oleh pengacara, hingga sidang di pengadilan, untuk saat ini dibayangkan Gakkumdu saya hadapi sendiri,terang Andang Basuki.

Suwarsono anggota SPS mendesak Bawaslu Sragen, untuk menangani laporan dugaan oknum PNS di bawah Dinas Kesehatan Sragen yang dengan terang terang memakai kaos calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, itu sudah jelas, Bawaslu harus sungguh-sungguh,dan Bawaslu tidak bisa menghindar karena sudah cukup buktinya, kalau main main kami akan melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan DKPP" tegasnya.

Sebelumnya Ketua Satgas Pembaharuan Sragen Andang Basuki melaporkan dugaan oknum kepala Puskesmas Sragen kota tidak netral di Pilkada 2024, dr.Lukman Hakim terang terangan memakai kaos Paslon Untung Wibowo Sukowati -Suwardi nomor urut 1 yang diunggah di status nomor HP terlapor ke Bawaslu Sragen Jumat 1/ 11 /2024, selama 5 hari Bawaslu Sragen telah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi,**


wahono www onenews.co.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR