ONENEWS SRAGEN --Pasca Kampanye Akbar pasangan Sigit Pamungkas -Suroto di lapangan Nglorog Sragen wetan,yang dihadiri puluhan ribu masa, dihadiri 2 menteri yang juga menyedot perhatian masyarakat Sragen, kampanye Sigit Pamungkas -Suroto sukses berjalan sesuai yang diharapkan oleh warga Sragen
Ketua divisi media Gus Eko Wijiyono mengucapkan terima kasih atas animo masyarakat Sragen yang luar biasa ,yang kemarin mengikuti kampanye Akbar pasangan 2 di lapangan Nglorog,Alhamdulillah itu di luar ekspektasi kami di mana kemarin kami hanya menargetkan 40.000 peserta dan Alhamdulillah sesuai dengan yang mendaftar kemudian juga sesuai yang ada di lokasi yang hadir tidak kurang dari 72.000,
Tapi animo dan antusiasme masyarakat untuk menyambut perubahan menyambut kemenangan dan menyambut kemenangan 02 " terangnya
"Yang kedua tentu kami akan menyampaikan bahwa tentu telah kami tahu bahwa setelah kami beberapa hari ini persiapan debat kemudian kampanye akbar banyak sekali masukan dari masyarakat kepada kami, membandingkan player yang kami ajarkan dan juga player dari sebelah gimana kami kemarin menghadirkan yaitu New Monata sebagai bintang tamu utama ,kami dan di masyarakat juga ternyata ada player dari kubu sebelah yang menampilkan artis dari Jawa Timur dari Kediri yaitu Niken Salindri , masyarakat banyak yang mempertanyakan kenapa pasangan 01 ini mengundang selebritas itu sangat disayangkan oleh masyarakat karena masyarakat yang awalnya itu antusias pada debat pertama di mana pasangan 01 menyampaikan bahwa tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur untuk bekerja ,
tetapi ternyata inkonsisten terhadap apa yang dilakukan yang dilakukan justru adalah mengundang anak di bawah umur yang namanya Niken Salini untuk bekerja sebagai penyanyi atau sebagai pekerja seni ataupun sebagai bintang tamu ,
yang mana yang kami ketahui bahwa Niken Salindri ini masih umur 16 tahun dan ini sangat melanggar dari beberapa undang-undang ,oleh karena itu tadi kami dari GPS berkisar 10 anggota ke Bawaslu
Terkait dengan situasi kondisi kampanye untuk besok pagi tanggal 23 November 2024 di mana posisinya akan hadir seniman Niken Salindri sesuai dengan pasal 280 ayat 2 undang-undang Pemilu bahwa Pemilu dalam rangka proses Pilkada itu tidak boleh kampanye ."ujar Eko
Suwarsono Anggota GPS Sragen mohon maaf dalam rangka produk kampanye tidak boleh melibatkan anak di bawah umur atau yang belum mempunyai hak pilih, secara catatan kami itu jelas sekali bahwa Niken Salindri itu lahirnya adalah 29 Juni 2008 ini secara hitung-hitungan belum masuk dalam tataran orang yang mempunyai hak pilih kemudian kita juga mendasari pada undang-undang Pemilu pasal 34 ini sekaligus menjelaskan menguatkan terhadap pasal yang tadi bahwa dalam proses Pilkada pun bahwa tidak boleh melibatkan anak di bawah umur yang ikut berkampanye ,apalagi kemungkinan besar Niken Salindri itu akan menjadi ikon besarnya untuk kehadiran pendukung dari kubu sebelah itu sangat memungkinkan sekali dan memungkinkan sekali terkait dengan apa yang menjadi biaya dan sebagainya itu akan menjadi satu dorongan hubungan penguatan dari kubu sebelah ini adalah sebuah pelanggaran kami tadi ke Bawaslu menjelaskan meminta penjelasan dari Bawaslu sejauh mana tidak lanjut dari Bawaslu kami minta bahwa Bapak dulu harus tegas dan jelas harus ada surat yang dilayangkan ke timsesnya 01 kemudian juga harus ada teknik dasar tindakan dari kita termasuk ini kalau kita sinkronisasi dengan undang-undang kPAI ini juga sangat jelas sekali undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasalnya 15 itu dilarang melibatkan anak-anak dalam rangka proses kampanye sebenarnya sangat berbeda sekali saya tadi minta kejelasan dari Bawaslu tindakannya apa, tapi setelah kita klarifikasi mengenai suratnya ternyata tidak bisa menjelaskan katanya nanti akan dilakukan sebuah proses Pleno berikutnya kapan nanti atau besok atau setelah proses kampanye itu dilaksanakan kalau kampanye sudah dilaksanakan atau besok enggak usah saja itu omong kosong sekarang sudah tahu posisinya bahwa kampanye kubu sebelah itu akan dilaksanakan besok ,yang di situ adalah mengundang Niken Salindri sebagai ikon nya kampanye artinya kalau secara undang-undang 'udah melanggar undang-undang pemilu Pilkada maupun undang-undang perlindungan Anak dan ini tidak akan baik dan kami minta agar Bawaslu sesuai dengan prinsip kerja Pemilu salah satunya ,bahwa kami minta ada tindakan bahwa sudah mereka proses ini dia ukuran harus disampaikan kepada kubu sebelah dan dari kubu sebelah harus disampaikan pada kami bahwa betul-betul perkataan. tindakan-tindakan terkait dengan situasi ini kalau Bawaslu itu main-main terkait ini tadi ada anggota kami dari GPS juga mengatakan ini akan menjadi penyulut sebuah kondisi kerusakan demokrasi yang ada di Kabupaten Sragen dan rakyat akan marah di situasi ini kalau rakyat marah,
yang salah berarti penyelenggara yang lain yang tidak secara filterisasi untuk melakukan mengundang dari tawan kampanye yang betul-betul sesuai dengan undang-undang harapan kami ini menjadi satu hal yang tegas yang harus dilakukan oleh Bawahku dan Bawaslu harus menyampaikan informasinya ke 02 terkait dengan tindakan atau sama sekali bahwa Bawaslu tidak melakukan reaksi apapun nanti akan menjadi satu keputusan penting bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Sragen ,terangnya.
"Itu yang tidak sama perkataan dan perbuatannya bagaimana jadi Bupati belum jadi Bupati aja mengatakan bekerja tidak akan melibatkan anak dibawah umur tapi prakteknya mengundang artis di bawah umur ini maka ini sangat jelek sekali di masyarakat kasihan kita punya pemimpin( Paslon 01 ) yang kata hati dan perbuatannya tidak sama yaitu saya kira eh yang kami sampaikan intinya kami hanya menerima laporan dari masyarakat yang memang masyarakat saat ini memang sedang proses membandingkan hambanya kami dengan kampanye mereka debat kami dengan debat mereka player kami dengan player mereka maka dalam proses itulah kemudian masyarakat membandingkan kampanye kami yang menghadirkan Monata kemudian mereka menghadirkan Niken salindri dan mereka keberatan sekali karena melibatkan anak dibawah umur "
Lanjut Suwarsono jadi tadi kami juga minta Bawaslu harus lakukan
kalau tidak berarti situasinya adalah sebagai sebuah pengingkaran kalau ada beberapa anggota Bawaslu yang lain yang sedang di luar daerah bahwa mekanisme pleno bisa dilakukan dengan mekanisme zoom jadi tidak ada alasan bahwa apa yang kami laporkan itu sebenarnya bahwa itu tidak tidak perlu menolak laporan kita , bahwa itu sudah melihat di lapangan itu Spanduk spanduk dan sebagainya yang berbunyi Niken Salindri itu menjadi bahan dasar utama bahwa itu untuk mengklarifikasi terkait icon kampanye ,
Dan saya yakin berikan Jalan Niken Salindri juga menjadi juru kampanye secara langsung
dari sisi seninya " jelasnya.
Kukuh Cahyono komisioner Bawaslu Sragen menyampaikan akan segera membuat surat yang akan di kirim ke timses Paslon 01, dan kami sudah tau hal player player ,besok Paslon nomor urut 01 akan, kampanya, menghadirkan artis Niken Salindri, kami akan memastikan dia datang atau tidak di kampanye besok ,nanti kita kaji dahulu, apakah itu melanggar atau tidak,namun kita sampaikan himbauan terlebih dahulu sebelumnya "kata Kukuh Cahyono.
Gus Eko menambahkan terus terang nanti Bawaslu akan berhadapan dengan rakyat jadi kita akan berhadapan dengan mereka mungkin tidak lagi dengan cara baik karena kami sudah berkali-kali silaturahmi dengan cara baik mengingatkan dengan cara baik ya mungkin kami siap lahir batin untuk berbuat yang tidak baik dengan Bawaslu jika tidak berpihak kepada rakyat tidak berpihak pada kebenaran dan tidak berpihak pada aturan kami siap lakukan perlawanan ' tegasnya
www.onenews.co.id
Sriwahyono.
Tags:
BAWASLU
Berita
DPD
DPRD
GPS Sragen Kritik Kampanye Paslon 01 Akan Hadirkan Artis Dibawah Umur
KPU
Nasional