ONENEWS SRAGEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen menyoroti situasi paska jembatan Butuh diterjang aliran Bengawan Solo. Kondisi air banjir itu membuat scaffolding besi penyangga hanyut. Lantas dalam waktu dekat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan dipanggil terkait penyelesaian pekerjaan itu.
Seperti diketahui, Kondisi bentangan jembatan baja tersebut masih dirangkai Kondisinya lantas melengkung akibat perancah atau struktur sementara penyangga rangka jembatan yang belum selesai dirangkai keburu diterjang arus aliran Sungai Bengawan Solo.
Anggota Komisi III DPRD Sragen Muhammad Harris Effendi mengatakan pihak dewan akan mengecek lokasi proyek jembatan. Rencana pengecekan dilaksanakan pada Jumat (15/11/2024) besok. Dia juga menyoroti proses pelaksanaan.
Seharusnya menggunakan crane dalam proses pengerjaan. Sehingga metode pekerjaan dengan sistem katrol tidak terpengaruh saat kondisi sungai banjir. Sedangkan dampak dari kejadian itu, konstruksi jembatan harus ganti semua. Lantaran besi yang melengkung dianggap rusak dan bila dipaksakan tetap terpasang akan mempengaruhi kedepannya.
"Seharusnya pekerjaan tidak manual, karena rawan terkena banjir. Untuk memastikan pelaksanaan proyek jembatan, komisi III akan mengecek ke lapangan harus Jumat besok," tandas Haris.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiyarto menekankan akan memanggil pihak DPU meminta penjelasan soal pengerjaan proyek jembatan tersebut. "Rencana kita jadwalkan untuk memanggil DPU menanyakan pekerjaan proyek jembatan tersebut," papar Sugiyarto.
Sedangkan keterangan Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyo menjelaskan pihaknya sudah di lokasi sejak ada kabar tingginya arus air bengawan Solo. Dia menjelaskan Posisi rangka jembatan melendut atau melengkung karena scaffolding atau perancah sebagian besar hanyut. ”Kami lakukan langkah-langkah penyelamatan dan perbaikan. Mohon doanya semua semoga tidak sampai roboh,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
www.onenews.co.id
Sriwahyono.
Tags:
Berita
BPK
DPRD JATENG
DPRD Sragen Bakal Sidak dan Panggil DPU Masalah Jembatan Senilai Rp 14 Miliar Yang Rusak
KPK
Mendagri
Nasional