Relawan SiPTO Desak Panwascam Tangen Segera Turunkan Baliho Pelanggar Perbup Nomor 47

Baliho nomor urut 1 terpasang di depan kantor Kecamatan Tangen, Panwas tutup mata,poto Wahono onenews**//**



ONENEWS SRAGEN -- Maraknya pemasangan alat peraga kampanye Pilkada 2024,namun pemasangan APK tak mematuhi peraturan Bupati Sragen ( Perbup ) nomor 47 tahun 2023,justru  pasangan Untung Wibowo Sukowati -Suwardi paling banyak melanggar di wilayah Tangen menjadi sorotan relawan SiPTO Senin (7/10/2024 )

Banyak baliho pasangan nomor urut 1 terpasang di beberapa titik diantaranya dipasang di depan kantor Kecamatan Tangen,baliho pasangan nomor urut 1 ukuran besar terpasang disebelah selatan masjid Baitul Sallam, tepatnya utara jembatan Ganefo Tangen,selain itu baliho pasangan Wibowo - Suwardi juga terpasang di depan SD Negeri 3 Katelan,ketiga titik pemasangan baliho semua jalur Perbup nomor 47 tahun 2023 bagian kesatu larangan pemasangan alat peraga pasal 10 dengan gamblang dan jelasnya diangka 1 larangan pemasangan alat peraga ditempat umum, diantarnya Tempat ibadah dan lingkungannya ,gedung pemerintah,gedung KPU, TNI Polri ,dan dilarang memasang alat peraga di lembaga pendidikan dan lingkungannya. Namun kenyataannya dilapangan baliho pasangan nomor urut 1 dipasang ditempat yang dilarang oleh Perbup.

Adanya kejadian tersebut relawan pendukung Sigit Pamungkas - Suroto melayangkan surat ke Panwascam Tangen,bentuk protes ada pembiaran,terkesan Panwascam Tangen menutup mata,baliho terpasang di depan kantor Kecamatan Tangen, dibiarkan tidak ada tindakan apa apa, panwas tidak tegas tidak tanggung jawab, sepertinya tanpa ada laporan dari masyarakat, Panwas harus copot baliho yang berasa di depan kantor Kecamatan Tangen itu,” jelas Eko Prasetyo

Baliho pasangan Wibowo - Suwardi terpasang dekat masjid Baitulsallam tangen //**/,
 

Hal yang senada disampaikan oleh Supardi relawan Solidaritas Masyarakat Sragen, bahwa banyaknya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye Pilkada Sragen, baliho pasangan nomor urut 1, dipasang di depan kantor Kecamatan Tangen itu jelas mencolok mata masyarakat, jelas pecah, namun menyebabkan Panwas tidak melakukan pencopotan baliho yang terpasang di depan kantor pemerintah, yang terpasang di tempat ibadah dan di depan sekolahan, Supardi mendesak agar Panwas segera turunkan baliho pasangan Untung Wibowo Sukowati -Suwardi,bila tidak dilakukan penurunan ,Saya akan melayangkan surat aduan ke Bawaslu Provinsi Jateng,tegas Supardi.

Muntoha Yanwar Ketua Panwas Kecamatan Tangen sudah berkoordinasi dengan Satpol PP melalui Bawaslu kabupaten Sragen untuk melepas baliho segera diadakan oleh Satpol PP, pungkas Muntoha Yanwar.


Wahono.www.onenews.co.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR