ONENEWS SRAGEN – Kritik tajam semakin sering bermunculan pada situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terutama ditujukan pada pemerintahan kabupaten Sragen. Termasuk berkaitan dengan kebijakan keuangan daerah berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Mantan Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto menegaskan TPP di Solo Raya. Sragen yang pertama mengeluarkan kebijakan tersebut pada 2014 saat masa kepemimpinan Bupati Agus fatchurrahman.
Setelah 10 tahun berjalan, kenaikan sudah berlipat ganda. Namun belakangan muncul kasak-kusuk terkait TPP akan dihilangkan. ”TPP ini besaran lain-lain sesuai dengan jenjang, harapan PNS bisa meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan kapabilitas,” ujarnya.
Sosok yang saat ini menjadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sragen ini lantas menyebut ada isu bahwa TPP bakal dihilangkan oleh bupati yang baru. Narasi dibuat seolah-olah yang akan menghilangkan calon bupati yang didukung oleh Agus. Seiring munculnya spanduk yang mendesak mantan bupati Agus minta maaf.
Itu tidak mungkin, TPP sudah berjalan dengan baik, tapi akan disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Disitu ditegaskan belanja pegawai 30 persen dari APBD,” ujarnya.
Dengan rambu undang-undang itu, harus dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2027. Lantas daerah diberikan kesempatan untuk menyesuaikan sesuai ketentuan undang-undang itu.
Lantas Tatag menyampaikan belanja pegawai terakhir dirinya menjabat, akhir 2022 masih diatas 30 persen. Yakni sekitar 900 Miliar dari APBD Kabupaten Sragen di angka sekitar Rp 2,2 Trilyun. Artinya belanja pegawai sebesar itu, setidaknya APBD Sragen mencapai Rp 2,7 trilyun.
”Daerah diberi kesempatan menata APBDnya sampai 2027, kalau melebihi dari 30 persen pasti ada catatan pusat, ada punishment, bisa berdampak pengurangan Dana Alokasi, baik DAK maupun DAU,” terangnya.
Namun saat ini dengan TPP yang tinggi, PNS menjadi bagian dari kelompok yang menikmati hidup. Pihaknya mendesak agar tetap bekerja profesional dan netral dalam pilkada. ”Ini kritik membangun bagi rekan-rekan PNS. Bagaimana PNS menjadi pamong Praja, bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia menyampaikan bupatinya siapapun, baik Sigit pamungkas –Suroto, Untung Wibowo Sukawati –Suwardi harus bersiap. Banyak sektor yang bisa dipangkas, Bisa jadi TPP, perjalanan dinas, Gaji pegawai THL dan sebagainya. ”Kebijakan yang pasti dari bupati, tapi Bupati baru menghilangkan TPP adalah Hoax,” selorohnya.
Sementara terakhir menjabat, Tatag mengaku selaku sekda mendapat TPP sekitar Rp 17 juta. Sedangkan saat ini sudah lebih besar.Namun dia meminta pihak pemerintah yang lebih tahu nilainya. ”Waktu saya dulu, juga memikirkan berkelanjutan, kalau sekarang Tanya yang masih menjabat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Penerimaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sragen Dwiyanto saat dihubungi menyampaikan masih berada di Semarang. Yang bersangkutan sedang rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berjanji akan memberi penjelasan nanti, melalui pesan singkatnya.
Wahono www onenews.co id