B
andarlampung, One News- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar lontarkan keprihatinannya atas peristiwa tertangkap tangannya Oknum Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, diduga telah melakukan politik praktis, dimana selaku ASN, Dia disinyalir berbuat tidak netral pada Pilkada Pesawaran 2024.
Ini dibuktikan dengan ditemukannya ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Banner dan Kaos bergambar Poto Paslon Nomor 2 (Nanda Indira- Antonius). Dimana diketahui Nanda merupakan Istri Bupati Pesawaran,masih Aktif, Dendi Ramadhona.
Peristiwa tersebut himbaunya, agar dijadikan sebagai peringatan bagi seluruh ASN di Lampung untuk tetap menjaga netralitasnya, dalam setiap Pilkada yang digelar.
" Bagi kami Netralitas ASN adalah harga mati. Tidak ada tawar-menawar lagi kalo soal ini," tegasnya, Minggu (6/10/24)
Di jelaskannya, bahwa dalam pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu, dapat dikenai dua jenis sanksi, yaitu administratif dan pidana.
" Terhadap kasus ini, Bawaslu memberikan dukungan penuh kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesawaran untuk segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya
" Pokoknya, kami percayakan sepenuhnya penegakan hukum kasus ini kepada Gakkumdu, sesuai aturan dan mekanismenya," tambah Iskardo.
Untuk tetap menjaga kondusifitas, Dia mengimbau masyarakat Pesawaran untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Sebab menjaga ketenangan masyarakat sangat penting untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sehat.
" Kami berharap, peristiwa ini tidak menjadikan proses Pilkada Pesawaran menjadi rusak. Terbaik, percayakan saja kepada pihak berwenang, yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegakkan hukum pada perkara pelanggaran atau pidana Pemilu," harapnya
Sebelumnya, hal sama telah diungkapkan Kapolda Lampung, yang telah menyampaikan pesan serupa dalam Apel 3 Pilar Deklarasi Pilkada Damai 2024.
Dalam acara tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan ASN.
"Netralitas adalah kunci untuk memastikan Pilkada yang aman, damai, dan tanpa konflik. Semua pihak harus berada di tengah, tidak boleh memihak, dan menjalankan tugas dengan adil," ujar Kapolda (one)