Pesawaran, One News- Buntut atas tertangkap tangan dan terbuktinya oknum Camat Negeri Katon Enggo Pratama berulah tidak Netral dengan ditemukannya ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Banner bergambar Paslonkada Pesawaran Nomor Urut 2 Nanda- Antonius di dalam mobil dinasnya, yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Jumat (4/10/24)
Atas temuan itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon kada Nomor Urut 1, Aries Sandi- Supriyanto (Asri), Eriawan didampingi Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran, Saprudin Tanjung dan sejumlah tokoh elemen masyarakat, secara resmi melaporkan Enggo Pratama ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
" Benar, kita bersama elemen masyarakat, secara resmi telah melaporkan oknum Camat Negeri Katon bersama barang bukti mobil dinasnya ke Bawaslu Pesawaran. Benar dan terbukti di dalam mobilnya dinasnya didapatkan sejumlah APK salah satu calon, yang kita duga akan disebarkannya kesejumlah titik di wilayah kecamatannya," terang Eriawan di Kantor Bawaslu, Jumat malam, (4/10/24)
Pasca pelaporan ke Bawaslu ini, kata Eriawan, pihaknya bersama teman- teman pemenangan Asri, akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga tuntas.
" Alhamdulilah pihak Bawaslu sangat respon atas laporan kita itu, dengan langsung memprosesnya, kita tinggal menambahkan sejumlah bukti tambahan lagi, untuk melengkapi laporan tersebut. Bawaslu berjanji dalam waktu lima hari, akan segera mengumumkan dan menetapkan hasil dari proses pemeriksaan terhadap oknum camat tersebut," jelas Eriawan.
" Kepada warga masyarakat Pesawaran, para tokoh elemen masyarakat dan media, yang peduli pada Pemilukada berjalan jujur dan adil, untuk ayo bersama- sama, terus kita kawal kasus ini sampai tuntas," tambahnya
Dikatakan Eriawan, keterlibatan ASN pada kasus ini, memperkuat dugaan pihaknya, akan keterlibatan dan campur tangan orang nomor satu Pesawaran di dalamnya, Ini sangat dimungkinkan karena salah satu Calon Bupati adalah istrinya.
“Kenapa ASN Pesawaran, sangat dimungkinkan rentan terlibat politik praktis, pada Pilkada Pesawaran kali ini, karena istri nyalon Bupati. Jadi sangat tidak mungkin Bupati akan mengambil posisi netral pada pelaksanaan Pilkada nanti, karena yang dipertaruhkan adalah istrinya," paparnya.
Untuk itu Dia menghimbau kepada semua ASN Pesawaran, jadikanlah sebagai pelajaran dan contoh berharga terhadap apa yang terjadi dengan Camat Negeri Katon, yang telah mengorbankan nama baik keluarga dan jabatannya, karena diduga bersikap dan bertindak tidak netral pada tahapan pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024.
" Saya himbau kepada semua ASN Pesawaran, jadikan pelajaran dan contoh baik, kejadian yang menimpa Oknum Camat Enggo itu. Taat saja pada peraturan yang melarang ASN berpolitik praktis. Ancaman hukumannya jelas, jika terbukti melanggar bisa di penjara dan diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, itu resikonya," tegas Eriawan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, mengatakan pihaknya segera akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah yang akan diambil dan diputuskan pihaknya, dalam menyikapi laporan yang masuk, apakah telah memenuhi syarat atau tidak.
“ Ya, kita sudah menerima laporan, berikut barang buktinya. Kami Bawaslu akan melakukan rapat pleno apakah ini memenuhi syarat pelanggaran atau tidak, jadi setelah kita registrasi, langsung kita pleno kan, kalau hasil pleno ada unsurnya kita akan mintai keterangan kepada para terduga, seterusnya kita kaji unsurnya masuk pidana atau tidak,” tukasnya (one)