ONENEWS SRAGEN–Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen bersiasat agar tidak melawan kotak kosong.
Sinyal pasangan calon (Paslon) melawan pasangan yang diusung PDI Perjuangan akan muncul dari parpol yang tergabung dalam koalisi kerakyatan.
Hal itu terungkap dari penegasan mantan Bupati Sragen Agus Fatchurrahman saat menyikapi munculnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sejumlah Parpol bisa mengusung calon sendiri pada gelaran Pilkada.
“Munculnya keputusan MK tidak setiap daerah diuntungkan seperti Pilkada Jakarta. Lantaran dengan keputusan tersebut dikuatirkan banyak bermunculan partai yang mengusung calon sendiri.
Padahal di Sragen bakal muncul gabungan partai politik dalam dalam koalisi kerakyatan untuk melawan calon tunggal alias kotak kosong,”:tandas Agus disela pertemuan para politisi yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS), kemarin.
Menurut Agus, bila para parpol nekad mengusung calon sendiri dikuatirkan akan muncul banyak Paslon maju di Pilkada Sragen. Secara strategis hal itu akan merugikan koalisi kerakyatan. Lantaran untuk melawan kekuatan besar di Sragen harus dengan strategi satu lawan satu.
“Untuk para parpol lain jangan sampai muncul nafsu untuk memunculkan calon bupati sendiri. Karena dalam Pilkada Sragen untuk melawan kotak kosong cukup dengan parpol yang tergabung dalam koalisi kerakyatan,” papar Agus
Sebelumnya Mantan Wakil Bupati Dedy Endriyatno juga menegaskan ada 5 partai politik (parpol) yang akan berkoalisi untuk melawan kotak kosong di Pilkada Sragen. Sebanyak lima parpol di Sragen bertemu dan siap membangun koalisi melawan koalisi PDIP-Gerindra.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pimpinan kelima parpol bertemu atas inisiasi mantan Bupati Agus Fatchurrahman dan mantab Wabup Dedy Endriyatno.
“Jadi kemarin pimpinan lima parpol sudah bertemu dan sepakat membangun koalisi untuk pilkada. Tapi siapa pasangan calon yang akan diusung, masih dalam proses pembicaraan lebih lanjut. Saya berharap ini menjadi kapal yang bisa berlayar di pilkada, ujar Dedy yang juga politisi PKS.
Menurut Dedy, satu tahapan dalam rangka membangun koalisi bersama telah dilalui dengan baik. Diharapkan tahan selanjutnya adalah deklarasi koalisi bersama yang melibatkan lima parpol. “Parpol mana saja yang sepakat, yakni Golkar, Demokrat, PAN, PKS, dan terakhir PKB. PKB datang terlambat dan pulang duluan tapi menyampaikan siap bersama koalisi,” tandasnya.
Diketahui munculnya Keputusan MK terbaru memungkinkan parpol mengusung calon sendiri di Pilkada. Seperti kabupaten Sragen dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 500 ribu – 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dengan suara sah paling sedikit 7,5 persen.
Lantas melihat data Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sragen sejumlah parpol memperoleh diatas 7,5 persen. Seperti PDIP mendapat 30,59 persen, Golkar 13,22 persen, PKS 13,06 persen, PKB 12,18 persen, Gerindra 10,62 persen, dan Demokrat 8,87 persen. Bahkan parpol yang dibawah 7,5 persen masih bisa mencalonkan selama menjalin koalisi dengan total suara sah diatas 7,5 persen.
Wahono www.onenews.co.id