Aceh Singkil, OneNews - Ekowisata Lae Treup Rawa Singkil adalah merupakan bagian yang masuk dalam kawasan ekosistem Ekosistem Gunung Lauser. Namun objek wisata ini kedudukannya berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Di objek wisata Lae Trep ini juga merupakan rumah bagi berbagai satwa liar yang dilindungi, seperti Harimau Sumatera, Gajah, Orang Utan, Buaya, Beruang Madu, Kucing Emas Rongkong Badak, Bangau dan berbagai macam satwa liar yang dilindungi.
Beberapa tahun yang lalu, Rawa Singkil sempat menjadi perhatian pemerintah pusat untuk mengembangkannya menjadi salah satu objek wisata nasional. Hal itu dapat dilihat dari kehadiran Deputi kementerian yang diutus oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Penjaitan.
Kehadiran utusan Menko Marves tersebut bertujuan untuk melihat dari dekat keindaha alam Rawa Singkil atau Lae Trep. Kelestarian Lae Trep yang juga merupakan paru-paru dunia ini sampai saat ini masih terjaga kelestariannya.
Bagi pemerintah Aceh Singkil, Lae Trep merupakan objek wisata unggulan yang menjadi salah satu tujuan wisata baik wisatawan lokal maupun mancanegara, meski sampai saat ini belum dikelola secara baik.
Luas kawasan Lae Trep diperkirakan mencapai ratusan ribu hektar, terbentang dalam tiga Kabupaten/Kota, yaitu diantara Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Selatan.
Untuk mencapai Lae Trep ini kita harus menyusuri sungai dengan sampan atau perahu kayu bermesin (robin). Perjalanan kesana hanya membutuhkan waktu sekitar sekitar 30 menit dengan menaiki perahu kecil atau perahu kayu bermesin.
Sebelum masuk keokasi Lae Trep, disana kita terlebih dahulu singgah disuatu tempat semisal terminal. Dari sini perjalanan baru dilanjutkan dengan menyusuri sungai hingga melewati pohon bakung, sampai akhirnya ke hutan rawa yang disebut dengan nama Rawa Singkil.
Rawa Singkil juga dijuluki Sungai Amazonnya Indonesia, Sebab hutan di kawasan itu masih sangat alami. Air Rawa Singkil cukup tenang dan jernih, dan udaranya sangat segar.
Sayangnya, sampai saat ini rencana pemerintah untuk mengembangkan Lae Trep menjadi kawasan ekowisata bertarap Nasional itu belum juga terwujud. Padahal pemerintah daerah sudah menyiapkan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat.(Erman).