Pesawaran, One News- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pesawaran, Mela Prihati, hanya dapat ungkapkan keprihatinan dan kesedihannya, tanpa dapat memberikan solusi, atas rungkad (Terputus) nya puluhan ribu BPJS Kesehatan Gratis milik warga Pesawaran tanpa dasar dan kejelasan.
" Pastinya, kami hanya bisa prihatin dan ikut sedih atas begitu banyaknya BPJS Kesehatan warga Pesawaran, yang diputus masa berlakunya," ucapnya saat menerima Audensi dengan Jajaran Aliansi Masyarakat Pesawaran ( AMP ).
Sebab sambungnya, bahwa ketentuan dalam setiap pemutusan kepesertaan BPJS, semua dilakukan mengacu dan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, melalui Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 80 Tahun 2025.
Lagian lanjut Mela, terkait terhadap penilaian masih layak tidaknya dan di putus tidaknya, BPJS warga, sepenuhnya merupakan kewenangan penuh Kementrian Sosial dan Dinas Sosial hanya tinggal meneruskan saja.
" Jadi kewenangan kami hanya sebatas menerima dan meneruskan semua data, yang disodorkan dari Kementrian Sosial, melalui Dinas Sosial disini, tanpa punya hak merubah, apalagi menambah atau mengurangi, itu saja," jelasnya
" Apalagi penilaian kelayakan peserta BPJS, tidak lagi hanya dari DTKS SIKS- NG, tapi udah sistem baru, yaitu DT- SN, dari data itulah dilakukan pemutusan," tambahnya
Sementara Ketua AMP, Saprudin Tanjung mengatakan, sengaja pihaknya mendatangi Kantor BPJS Cabang Pesawaran, untuk meminta penjelasan dan arahannya, terkait maraknya kartu BPJS warga Pesawaran yang mendadak mati, tanpa diketahui alasan penyebabnya.
Apalagi kata Tanjung, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, ditemukan data, yang menyebutkan terdapat sekitar 22.500 peserta BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Pesawaran yang telah dinonaktifkan diduga dilakukan secara sepihak, sejak Mei 2025.
" Ya, kedatangan kami ke Kantor BPJS, ingin minta penjelasan terkait penonaktifan BPJS warga, yang kami nilai dilakukan sepihak, tanpa dasar dan alasannya," ujarnya
" Apalagi setelah kami lakukan pengecekan, yang diputuskan itu, benar sebagai warga miskin, berstatus Janda, gak punya penghasilan tetap dan tinggal di rumah yang gak layak huni, gimana kami gak prihatin," pungkasnya (rid)